Jumat, 11 November 2016

Informasi Tentang Bank: Lokasi ATM Setor Tunai Bank BCA di Jakarta

Informasi Tentang Bank: Lokasi ATM Setor Tunai Bank BCA di Jakarta: Mungkin Anda pernah dihadapkan pada suatu kondisi yang sangat penting dan mendesak, misalnya Anda harus melakukan transfer uang via ATM...

Jumat, 16 Januari 2015

Lughot - It's More About Computer and Technology: Software-Software Penting Untuk Laptop Anda

Lughot - It's More About Computer and Technology: Software-Software Penting Untuk Laptop Anda: Laptop merupakan alat bantu yang bisa membantu pekerjaan kita semakin mudah dan praktis. Harga laptop yang semakin murah pun membuat hampir ...

Lughot - It's More About Computer and Technology: Tutorial Cara Membuat Wifi Laptop Menjadi Hotspot ...

Lughot - It's More About Computer and Technology: Tutorial Cara Membuat Wifi Laptop Menjadi Hotspot ...: Kali ini lughot mo share membuat HOTSPOT dengan Wifi Laptop Pada Windows 7, setelah beberapa waktu lalu memposting artikel dengan judul Car...

Minggu, 27 Oktober 2013

Ikhwan Fillah: Syarat Sah dan Rukun Mandi Junub

Ikhwan Fillah: Syarat Sah dan Rukun Mandi Junub

A.    Syarat Sahnya Mandi

Yang termasuk syarat sahnya mandi mandi adalah niat. Karena ibadah tidak akan sah kecuali dengan niat. Sehingga jika seandainya ada yang mandi janabah dan ia telah mengguyurkan seluruh air tetapi dia tidak niat maka mandinya tidak sah.
Niat adalah tekad hati untuk mengerjakan mandi karena melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya (Lihat Shahih Fiqih Sunnah I)
Dalilnya adalah
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907)
B.    Rukun Mandi
Yang termasuk rukun mandi adalah mengguyur seluruh badan dengan air. Dan mengguyur disini adalah meratakan ke seluruh bagian kulit dan rambut.
Al-Hafidz Ibnu Hajar : Hakikat dari mandi adalah mengguyurkan (mengalirkan) air ke seluruh tubuh (Lihat Fathul Baari pada pembahasan awal dari Bab Ghusl [Mandi])
Dan dalil masalah ini adalah
ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ….
“…Kemudian beliau (Rasulullah) mengalirkan air ke seluruh kulitnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ibnu Hajar mengatakan : ثُمَّ يُفِيضُ artinya mengalirkan air ke seluruh tubuh. Lafadz ini juga sebagai dalil oleh orang yang tidak mewajibkan menggosok badan saat mandi dan konteks kesimpulan ini dengan hadits tersebut cukup jelas.
Beliau (Ibnu Hajar) juga mengatakan tentang lafadz  عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ, “Penegasan ini memberi makna bahwa beliau meratakan air ke seluruh tubuh” (Lihat Penjelasan lebih lengkap di Fathul Baari Bab Ghusl)
Sehingga menggosok anggota tubuh bukanlah sesuatu yang wajib dan ini adalah anjuran
Apakah hukum berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung pada saat mandi?
Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum ini. Akan tetapi pendapat yang rajih dalam masalah ini adalah tidak wajibnya hal tersebut dalam mandi. Dan ini adalah pendapatnya jumhurul ulama seperti Malik, Syafi’i, Laits bin Sa’ad, al-Auza’i.
Berkumur-kumur, memasukkan air kedalam hidung dan mengeluarkannya masuk dalam bagian hukum wudhu. Kalau wudhu itu sendiri tidak wajib (wudhu ketika mandi janabah-penj) dilakukan ketika mandi junub, tentu perbuatan yang masuk dalam bagian wudhu tidak wajib pula. (Fathul Baari dengan sub bab “Berkumur-kumur dan memasukkan air kedalam hidung ketika junub”)
Diantara dalilnya adalah hadits berikut :
Dari Ummu Salamah, ia mengatakan : Aku bertanya, “ Wahai Rasulullah, aku adalah wanita yang suka mengepang rambutku. Apakah aku harus melepasnya untuk mandi junub?” Beliau menjawab :
لاَ إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِى عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ
“Tidak, cukup bagimu menyiram air pada kepalamu sebanyak tiga kali siraman, lalu engkau guyurkan air ke seluruh tubuhmu kemudian membersihkannya.” (HR. Muslim)
Syaikh Abu Malik mengatakan, “Jika bukan karena hadits Ummu Salamah yang terakhir ini (terakhir dari hadits yang disebutkan dalam buku beliau -penj) tentulah pendapat yang mewajibkan berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung adalah pendapat yang kuat. Tetapi hadits Ummu Salamah menunjukkan secara kuat bahwa kadar yang cukup untuk mandi adalah seperti yang disebutkan, dan dalam hadits tersebut tidak disebutkan berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung.” (Shahih Fiqih Sunnah II)
Faidah : Apabila anda berniat mandi junub (bukan mandi karena suci dari haidh dan nifas, karena mandi ini harus ditambah pewangi dan rambut harus diurai), kemudian anda berenang di kolam dan anda bisa memastikan bahwa air mengenai seluruh bagian tubuh anda, maka anda telah suci.
Kesimpulan :
1.    Niat adalah syarat sah mandi
2.    Mengguyur seluruh bagian tubuh dan rambut adalah rukun mandi
3.    Termasuk hal yang dianjurkan (bukan wajib) adalah menggosok badan, berkumur-kumur, dan menghirup air ke dalam hidung dan mengeluarkannya.

Baca juga artikel tentang tata cara mandi yang sempurna (dianjurkan). Disini

Kamis, 18 Agustus 2011

Keutamaan Berinfaq - Berkah dan Berlipatganda: Sedekah yang Utama


Hendaknya kehadiran kita ada sesuatu manfaat yang bisa dirasakan oleh orang-orang yang ada di sekeliling kita, Baik itu tenaga, pikiran, materi dll. Tampakkan wajah ceria, murah senyum, tidak sekadar simpati saja, tetapi bagaimana bisa berempati. Berbagi dengan sesama, mengutamakan kepentingan saudaranya, saling berlomba dalam kebaikan dan taqwa.

Baca Selengkapnya !!!

Selasa, 31 Mei 2011

Neh Aq mau berbagi kesenangan dengan pembaca sekalian. kebetulan temen2 kuliah sedang seneng maen PS1 dan PS2 kan??, coz kayaknya keren banget ! Bagi para kamoe2 yang mau maen game PS1 ataupun PS2 di komputer pc ato laptop bisa memakai emulator. Bermain ps1 di pc tidak terlalu banyak makan memory, aplikasi ini sangat ringan dan tidak perlu di instal. Aplikasi ini disebut dengan emulator ps1, jenis emulator terbaik untuk ps1 menurut saya yaitu PSX1 V1.13, karna tidak perlu lagi menggunakan plugin. Kalo PS2 harus butuh speck hardware yang lebih tinggi lagi. Untuk dapat menggunakan emulator ini, kamu harus menyiapkan file biosnya, maka emulator dapat berjalan dengan tampilan pertama seperti kita bermain di ps1 dan ps2 seperti biasa.

Untuk mendownload apilikasinya disini ,,,

Untuk gamenya bisa cari di google.

Senin, 25 April 2011

Memilih Pasangan Menuju Keluarga Sakinah

Di dalam membangun keluarga sakinah, salah satu upaya yang paling penting adalah memilih pasangan yang tepat. Lantas bagaimana caranya memilih pasangan untuk menuju keluarga sakinah? Di dalam memilih pasangan, ada peranan rasa dan ada peranan ilmu. Perasaan cocok sering lebih 'benar' dibanding pertimbangan ilmiah Jika seorang wanita dalam pertemuan pertama dengan seorang lelaki langsung merasa bahwa lelaki itu terasa sreg untuk menjadi suami, meski ia belum mengetahui secara detail siapa identitas si lelaki itu, biasanya faktor perasaan sreg itu akan menjadi faktor dominan dalam mempertimbangkan. Sudah barang tentu ada orang yang tertipu oleh hallo efec, yakni langsung tertarik oleh penampilan, padahal sebenarnya penampilan palsu.

Sementara itu argumen rasional berdasar data lengkap tentang berbagai segi dari karakteristik lelaki atau perempuan, mungkin dapat memuaskan logika, tetapi mungkin terasa kering, karena pernikahan bukan semata masalah logika, tetapi justeru lebih merupakan masalah perasaan. Ada pasangan suami isteri yang dari segi infrastruktur logis (misalnya keduanya ganteng dan cantik, usia sebaya, rumah tempat tinggalnya bagus, penghasilan mencukupi, kelengkapan hidup lengkap) mestinya bahagia, tetapi pasangan itu justru melewati hari-harinya dengan suasana kering dan membosankan, karena hubunganya lebih bersifat formal dibanding rasa. Perasaan sreg dan cocok akan dapat mendistorsi berbagai kekurangan, sehingga meski mereka hidup dalam kesahajaan, tetapi mereka kaya dengan perasaan, sehingga mereka dapat merasa ramai dalam keberduaan, merasa meriah dalam kesunyian malam, merasa ringan dalam memikul beban, merasa sebentar dalam mengarungi perjalanan panjang. Mereka sudah melewati usia 40 tahun perkawinan, tetapi serasa masih pengantin baru.

Agama adalah tuntunan hidup kita, oleh karena itu tuntunannya juga sejalan dengan fikiran (logika) dan perasaan secara umum. kita diciptakan Allah dengan dilengkapi fitrah kecenderungan (syahwat) yang bersifat universal seperti yang disebut dalam al Qur’an. 'Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu : wanita2, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik (surga) Q/3:14)

Adalah manusiawi jika kita tertarik kepada lawan jenis, bangga memiliki anak-anak yang banyak dan sukses, senang memiliki benda-benda berharga, kendaraan bagus , kebun luas dan binatang ternak. Kita secara manusiawi menyukai kenikmatan, kebanggaan dan kenyamanan. Sepanjang syahwatnya ditunaikan secara benar dan syah (halal) maka ia bisa menjadi sesuatu yang dipandang ibadah, atau sekurangnya mubah, tidak haram. Jika lelaki menginginkan memiliki isteri yang cantik dan kaya, atau seorang wanita menginginkan memiliki suami yang ganteng dan kaya, maka syahwat seperti itu adalah syahwat yang wajar dan sah karena hal itu merupakan fitrah yang dilekatkan Allah kepada kita.

Akan tetapi kita juga memiliki hawa disamping syahwat. Hawa atau yang dalam bahasa Indonesia disebut hawa nafsu adalah dorongan (syahwat) kepada sesuatu yang bersifat rendah, segera, dan tidak menghiraukan nilai-nilai moral, atau apa yang dalam teori Freud disebut id, yakni aspek hewani dari manusia, dari struktur id, ego dan superego (hewani, akali dan moral). Jika orang dalam memilih lebih depangaruhi oleh hawa, maka kecenderunganya adalah pada kenikmatan segera atau bahkan kenikmatan sesaat, bukan pada kebahagiaan abadi. Jika orang dalam memilih lebih dipengaruhi oleh tuntunan nurani dan agama, maka pertimbangannnya lebih pada memilih kebahagiaan abadi, meski untuk itu sudah terbayang harus melampaui terlebih dahulu fase-fase kesabaran dalam menghadapi kesulitan dan kepahitan hidup. Agama, seperti yang dianjurkan oleh Nabi memberikan tuntunan dalam memilih pasangan. Ada empat pertimbangan yang secara sosial selalu diperhatikan pada calon pasangan yang akan dipilih, yaitu harta, keturunan , kecantikan, keturunan dan agama. Artinya, Wanita itu dinikahi karena empat pertimbangan, kekayaannya, nasabnya, kecantikannya dan agamanya. Pilihlah wanita yang beragama niscaya kalian beruntung. (H.R. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).